Kamis, 14 Mei 2015

BULAN RAJAB DAN FADHILAHNYA

Dikutip dari kitab "DURRATUN NASIHIN"  karya Usman bin Hasan bin Ahmad Asy Syakir Al Kahubawiyyi

بِسۡمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحۡمَـٰنِ ٱلرَّحِيمِ
"Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang"





إِنَّ عِدَّةَ ٱلشُّہُورِ عِندَ ٱللَّهِ ٱثۡنَا عَشَرَ شَہۡرً۬ا فِى ڪِتَـٰبِ ٱللَّهِ يَوۡمَ خَلَقَ ٱلسَّمَـٰوَٲتِ وَٱلۡأَرۡضَ مِنۡہَآ أَرۡبَعَةٌ حُرُمٌ۬‌ۚ ذَٲلِكَ ٱلدِّينُ ٱلۡقَيِّمُ‌ۚ فَلَا تَظۡلِمُواْ فِيہِنَّ 
أَنفُسَڪُمۡ‌ۚ وَقَـٰتِلُواْ ٱلۡمُشۡرِڪِينَ كَآفَّةً۬ ڪَمَا يُقَـٰتِلُونَكُمۡ ڪَآفَّةً۬‌ۚ وَٱعۡلَمُوٓاْ أَنَّ ٱللَّهَ مَعَ ٱلۡمُتَّقِينَ

         "Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram . Itulah [ketetapan] agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya; dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa." (At-Taubah : 36)

          "Ketika malam dimi'rajkan aku melihat sungai yang airnya manis seperti madu dan lebih dingin daripada es, lebih wangu daripada musk.Maka aku bertanya : "Wahai jibril untuk siapakah ini semua?" Jibril menjawab : "Untuk mereka yang membaca shalawat untukmu pada bulan Rajab." Nabi bersabda : " Tobatlah kalian kepada Allah dan mohonlah ampunan dari dosa-dosamu dan jauhilah dari perbuatan maksiat pada bulan haram yaitu Rajab"

           Dari Anas bin Malik r.a berkata : "Aku bertemu dengan Mu'ad bin Jabal r.a . Maka aku bertanya kepadanya : "Dari mana engkau datang ya Muadz? ". Ia menjawab : " Aku dari tempat Rasulullah." "Apa yang engkau dapatkan darinya?" Tanya Anas. "Aku mendengar bahwa barang siapa  ya menguncapkan La Ilaaha Illalloh, maka akan meninggal dengan ikhlas masuklah ia kedalam surga. Barang siapa yang berpuasa pada bulan Rajab, karena mengharap ridho Allah masuk surga. Maka aku terus masuk rumah Rasulullah dan bertanya : "Wahai Rasulullah , sesungguhnya Muadz bercerita begini begini.". Maka Rasulullah SAW menjawab benar apa yang dikatan Muadz.
(Zuhrotur Riyad).

إِنَّ الزَّمَانَ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ، ثَلاَثٌ مُتَوَالِيَاتٌ: ذُو القَعْدَةِ، وَذُو الحِجَّةِ، وَالمُحَرَّمُ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى، وَشَعْبَانَ

            “Sesungguhnya waktu berputar seperti keadaannya sewaktu Allah menciptkan langit dan bumi. Setahun itu dua belas bulan, diantaranya empat bulan haram. Tiga bulan berurutan; dzul qa’idah, dzul hijjah, dan muharram. Sedangkan rajab (bulan yang diagungkan oleh kabilah) Mudhar, berada di antara bulan jumadil akhir dan sya’ban”. [HR. Bukhari dan Muslim]

             Maksudnya adalah bahwa kita kembali berhajji pada bulan Dzulhijjah yang mana waktu hajji ini telah digeser dan dirubah oleh orang orang jahiliyyah, oleh sebab itu Allah berfirman dalam Al-Qur'an :
 إِنَّمَا ٱلنَّسِىٓءُ زِيَادَةٌ۬ فِى ٱلۡڪُفۡرِ
              "Sesungguhnya perbuatan mengundur-undurkan bulan Haram, hanya akan menambah kekafiran."

              Maksudnya adalah bahwa pengunduran bulan Muharam ke bulan yang lain adalah merupakan perbuatan yang menimbulkan kekafiran. Dan bahwasanya penghormatan bulan Haram adalah merupakan warisan dari Ibrahim dan Ismail dimana pada bulan tersebut mereka mengharamkan perang. Tapi mereka merubah ketentuan-ketentuan dalam bilangan bulan, dengan mengundur undur atau memajukan bulan haram karena terdorong oleh kepentingan perang, sehingga kadang kadang satu tahun menjadi tiga belas atau empat bulan.

               Diceritakan bahwa yang biasa merubah ketentuan haram adalah kabilah "khianah" karena mereka adalah orang orang fakir yang penghidupanya ditunjang oleh hasil perang dan rampasan, maka halal atau haramnya bulan adalah ditentukan oleh pimpinan kabilah sesuai dengan kebutuhan akan barang barang rampasan sebagai sarana hidup, dan pimpinan yang terkenal adalah "Junadah bin Auf Al-Kinani."

                Perbuatan ini adalah merupakan suatu dosa karena merubah ketentuan Allah dan dosa itulah yang akan dapat menambah kekafiran.

                Pada mulanya memang orang orang dizaman jahiliyyah mengharamkan perang dalam empat bulan haram itu, hal mana berlaku terus dalam permulaan lahirnya Islam, akan tetapi secara ijmak hukum itu tidak berlaku karena para sahabat masih juga berperang pada bulan tersebut.

                Adapun pada jaman sebelum Islam, orang orang jahiliyyah pada bulan haram dipergunakan untuk mengadakan korban korban yang dipersembahkan untuk berhala berhala. Hari hari penyembelihan korban tersebut dinamakan hari hari besar. Adat seperti ini telah terhapus oleh syariat Islam dan ditentukan bahwa hari raya menurut Islam adalah Idul Fitri, Idul Adha dan hari hari tasyrik. Mengadakan hari hari selain yang ditentukan adalah bid'ah.

                 Dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah , telah ditentukan musim-musimnya , waktu, tempat tempat dan caraya, serta pahala yang disediakan kepada hamba hamba Allah.Maka berbahagialah orang yang mendapat kesempatan untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar